Menurutsejarah, dinyatakan bahwa, aswaja NU pertama kali dicetuskan oleh kelompok Taswirul Afkar (potret pemikiran) pimpinan KH. Wahab Hasbullah, cikal bakal NU di Surabaya. Dalam Qanun Asasi NU sendiri, KH. Hasyim Asy'ari tidak mengemukakan secara eksplisit definisi 'aswaja' sebagaimana difahami selama ini. Melainkan hanya menekankan
paham ahlussunnah waljamaah dlm bidang keyakinan menganut ajaran.. hasan alasyari pelapor dlm bidang doktrin & fikih perihal fatwa Islam berhaluan Ahlussunnah waljamaah?? abang tolong di bantu ​Sebutkan apa rancangan haluan Ahlussunnah Waljamaah dlm bidang Akidah! *​4. Paham Ahlussunnah Waljamaah dalam bidang iktikad menganut anutan tauhid …. a. ImamAlGhozali d. Imam Hanafi b. ImamAlAsy’ari e. Imam Syafi’i c. Imam AL Maturidi​ defenisi Ahlussunnah Waljamaah dengan-cara perumpamaan? perumus Ahlussunnah waljamaah? ciri² paham Ahlussunnah waljamaah! cakupan bidang pemikiran Ahlussunnah waljamaah! acuan ciri² paham yg berlawanan dgn keyakinan Ahlussunnah waljamaah! kak tolong dijawab yha​ paham ahlussunnah waljamaah dlm bidang keyakinan menganut ajaran.. hasan ……………………Abu Hasan Al-asyari. siapa pelapor dlm bidang doktrin & fikih perihal fatwa Islam berhaluan Ahlussunnah waljamaah?? abang tolong di bantu ​ Jawaban Kemudian dlm prakteknya, faham ahlus sunnah di bidang fiqih mengikuti idemadzhab yg empat yakni Imam Hanbali, maliki, syafi’e & Hanafi. Dalam bidang Tasawuf mengikuti pemikiran Imam Ghazali & Imam Junaid al baghdadi & dlm bidang Aqidah mengikuti pemikiran imam Asy’ari & Imam Maturidi. Penjelasan maaf kalo salah Sebutkan apa rancangan haluan Ahlussunnah Waljamaah dlm bidang Akidah! *​ Jawaban dalam bidang aqidah ahlussunah waljamaah mengikuti imam bubuk hasan al asy’ari & imam abu mansur al maturidi gitu gak sih tujuannya?? 4. Paham Ahlussunnah Waljamaah dalambidang iktikad menganut anutan tauhid ….a. ImamAlGhozali d. Imam Hanafib. ImamAlAsy’ari e. Imam Syafi’ic. Imam AL Maturidi​ Jawaban Al Asy’ari Penjelasan biar membantu defenisi Ahlussunnah Waljamaah dengan-cara perumpamaan? perumus Ahlussunnah waljamaah? ciri² paham Ahlussunnah waljamaah! cakupan bidang pemikiran Ahlussunnah waljamaah! acuan ciri² paham yg berlawanan dgn keyakinan Ahlussunnah waljamaah! kak tolong dijawab yha​ Jawaban Aswaja Ahlu Sunnah Wa al-Jamaah atau yg biasa disingkat dgn ASWAJA dengan-cara bahasa berasal dr kata Ahlun yg artinya keluarga, golongan, & pengikut. Ahlussunnah memiliki arti orang-orang yg mengikuti sunnah perkataan, ideatau amal tindakan Nabi Muhammad SAW. lengkap Iman Al-Asy’ari yaitu Abu Hasan Ali bin Isma’il al-Asy’ari. Lahir di Bashrah pada 260 H/874 M & wafat pada 324 H/936 M. Beliau yakni satu keturunan teman Nabi saw yg berjulukan Abu Musa al-Asy’ari. Ciri & Sifat Ahlussunnah wal Jamaah Ahlussunnah senantiasa memelihara al-Jama’ah. … Ahlussunnah Selalu Bersikap Tasamuh Toleran … Ahlussunnah Selalu Bersikap Tawassuth. … Ahlussunnah Selalu Bersikap Tawazun. … Ahlussunnah Selalu Bersikap I’tidal. Ushul 1. Mengenal ilmu perihal Allah nama & sifatNya 2. Mengenal ilmu tentang agama Allah Islam 3. Mengenal ilmu perihal Rasulnya ﷺ bahwa tak ada akhirat. Beranggapan bahwa manusia bisa menciptakan pekerjaan dgn kekuatannya sendiri. Beranggapan bahwa nirwana & neraka itu tak ada. Penjelasan supaya menolong 🙂
Pandanganpandangan asy'ariah. Adapun pandangan-pandangan Asy'ariyah yang berbeda dengan Muktazilah, di antaranya ialah: a. Bahwa Tuhan mempunyai sifat. Mustahil kalau Tuhan mempunyai sifat, seperti yang melihat, yang mendengar, dan sebagainya, namun tidak dengan cara seperti yang ada pada makhluk. Berikut kami jelaskan ajaran ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah mencakup bidang akidah dan tasawuf Baca juga Pengertian Ahlusunnah Wal Jamaah Secara Bahasa dan Istilah Ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah Bidang Akidah Akidah erat kaitannya dengan iman yang secara bahasa berarti percaya, akan tetapi bagi Ahlussunnah Wal Jamaah iman merupakan sebuah perkara harus diucapkan dengan lisan dan diakui dalam hati kemudian diamalkan dalam perbuatan. Secara garis besar, Ahlussunnah Wal Jamaah memiliki beberapa ajaran pokok dalam bidang akidah yaitu Allah mempunyai takdir atas manusia tetapi manusia memiliki bagian untuk usaha atau ikhtiar kasb Ahlussunnah Wal Jamaah tidak mudah mengkafirkan manusia. Ahlussunnah Wal Jamaah berpendapat bahwa manusia yang berdosa besar tetaplah seorang mukmin dan bukan kafir. Dia kelak tetap akan masuk surga setelah menerima balasan atau hukuman di neraka sesuai dengan perbuatannya. Ahlussunnah Wal Jamaah berkeyakinan bahwa Al-Qur'an itu Firman Allah dan bukan makhluk. Ahlussunnah Wal Jamaah meyakini Allah memiliki 20 sifat wajib, 20 sifat mustahil dan 1 sifat Jaiz. Ahlussunnah Wal Jamaah berpendapat bahwa orang yang beriman kelak masuk surga dan dapat melihat Allah, Jika Allah mengizinkan. Ahlussunnah Wal Jamaah berpendapat bahwa keadilan Allah adalah Allah menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya. Ahlussunnah Wal Jamaah mentakwilkan tangan Allah, mata Allah dan wajah Allah sebagai kekuasaan Allah, penglihatan Allah dan Dzat Allah. Ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah Bidang Tasawuf Dari sisi bahasa, tasawuf berasal dari kata Shafaa yang artinya bersih atau suci. Ada yang mengatakan berasal dari kata Shaff yang berarti barisan dalam salat. Ada juga yang mengatakan berasal dari bahasa Yunani Shopia artinya Hikmah. Akan tetapi tujuannya sama yaitu mementingkan kebersihan batin. Orang yang mengamalkan nya disebut Sufi sedangkan ilmunya disebut tasawuf. Menurut istilah, tasawuf adalah perpindahan sikap mental, keadaan jiwa dari suatu keadaan kepada suatu keadaan yang lain yang lebih tinggi dan lebih sempurna, pindah dari ilmu kebendaan bersifat keduniawian ke alam rohani akhirat. Tasawuf membimbing agar kualitas ibadah dan keislaman seseorang benar-benar sempurna, Juga membimbing agar manusia mengenali hakikat sebagai hamba yang lemah dan selalu bersandar, berserah diri kepada Allah dalam setiap perbuatannya jam. Berikut inti ajaran tasawuf, khususnya yang menjadi kepercayaan Ahlusunnah Wal Jamaah Keikhlasan pengabdian kepada Allah sehingga memiliki jiwa yang bersih, tidak sombong, selalu berhati-hati dan waspada. Tidak mudah puas dan selalu meningkatkan ibadah kepada Allah SWT. Menyadari kelemahan sebagai manusia sehingga selalu menerima kegagalan dengan kebersihan jiwa, lapang dada, selanjutnya Berusaha atau berikhtiar dengan sungguh-sungguh dan berserah diri semata-mata mendapat bimbingan dari ridho Allah. Sejak abad ke-2 Hijriyah banyak tokoh ulama tasawuf yang terkenal diantaranya adalah Imam Abu Mansur Al Maturidi, Imam Abu Hasan Al Asy'ari, Syekh Abdul Qodir Al Jaelani, Imam Al Ghazali dan Imam Abul Qosim Al Junaidi Al Baghdadi dan lain sebagainya. Baca juga Biografi Abu Hasan Al Asy'ari Sejarah Mazhab Al-Asy'ari Sejarah Aliran Al Maturidi Beserta Karya-karyanya Berikut tiga golongan besar dalam tasawuf Golongan yang antipati terhadap tasawuf dan hanya berpegang kepada syariat atau fiqih. Diantara tokoh-tokoh Golongan ini adalah Ibnu Taimiyah, Ibnu qoyyim dan lain sebagainya. Golongan yang terlalu berlebihan bahkan sampai meninggalkan syariat. Mereka tidak lagi shalat dan puasa. Bagi mereka, Jika seorang hatinya baik, maka tidak perlu lagi melakukan ibadah-ibadah lain seperti salat, puasa, haji dan lain sebagainya. Golongan yang menerima tasawuf tetapi juga tidak meninggalkan Golongan ini adalah Imam Abul Qosim Al Junaidi Al Baghdadi dan Imam Al Ghazali termasuk Syekh Abdul Qodir Al Jaelani. Junaidi Al Baghdadi Untuk ajaran tasawuf Ahlussunnah Wal Jamaah sendiri mengikuti Imam Abul Qosim Junaidi Al Baghdadi dan Imam Al Ghazali. Junaidi Al Baghdadi merupakan salah satu ulama Sufi yang terkenal dengan sebutan penghulu ulama akhirat. Lahir di Nahuwan tahun dan wafat di Irak sekitar tahun 279 Hijriyah atau tahun 91 Masehi. Beliau adalah salah satu tokoh sufi yang menguasai hadits dan fiqih serta dikenal sebagai tokoh kritis. Ia dibesarkan dalam dunia tasawuf, dan merupakan seorang perumus sufisme yang Ortodoks. Ajaran tasawufnya tidak berbeda-beda dengan pokok syariat dan menjaga kehidupan sufisme yang tetap dalam batas wajar. Tidak melakukan perbuatan-perbuatan ganjil apalagi meninggalkan syariat. Imam Abu Qosim Junaidi Al Baghdadi berkata Bagiku ibadah atau syariat adalah sesuatu yang maha penting. Orang-orang yang melakukan zina dan mencuri itu lebih baik daripada orang-orang yang berbuat ganjil dan meninggalkan syariat. Al Ghazali lahir di wajah pada tahun 450 Hijriyah atau 1058 Masehi dan wafat di sana pada tahun 505 Hijriyah atau 1111 Masehi. Beliau memperoleh gelar Hujjatul Islam sebab mampu dan merupakan tokoh utama yang menyatukan sufisme dengan syariat. Beliau juga perumus tasawuf dan membersihkannya dari unsur yang tidak Islami dan mengabdikannya kepada paham sunni atau Ahlussunnah Wal Jamaah serta tasawufnya telah memperoleh restu dari ijma' atau kesepakatan para ulama. Pemilihan ajaran tasawuf Imam Abu Qosim Junaidi Al Baghdadi dan Imam Al Ghazali sebagai sandaran ajaran di bidang tasawuf Ahlussunnah Wal Jamaah merupakan bukti bahwa NU sebagai pembela dan penegak ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jamaah dan sekaligus menolak ajaran Wihdatul wujud atau Pantheisme dari Al Hallaj Manunggaling kawulo Gusti yang pernah berkembang di Indonesia.

ØDalam bidang Ahlaq (Tasawuf) selaras dengan ajaran Imam Al Gozali dan al Junaidi al Bagdadi. Di antara ajaran (akidah) Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah : Ø Meyakini Wujudnya Allah. Ø Meyakini bahwa Allah Maha Esa (baik dzat, sifat maupun perbuatannya). Ø Meyakini terhadap sifat-sifat Allah (sifat wajib 20, sifat mustahil 20, sifat jaiz 1).

Illustrasi Ahlussunnah Wal Jamaah. Foto PixabayAhlussunnah Wal Jamaah merupakan pemahaman tentang akidah yang berpedoman pada sunnah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Paham ini terus berkelanjutan hingga saat ini dan diikuti oleh sebagian besar umat Muslim di Ibn Hazm dalam kitabnya yang berjudul Al-Fashl Bainal Milal wan Nihal mengatakan, kelompok yang masuk dalam kategori Ahlussunnah Wal Jamaah adalah yang berpijak kepada kebenaran, termasuk didalamnya adalah ahli hadits, fikih, dan lainnya dari masa ke masa. Selain dari golongan mereka berarti merupakan kelompok pelaku bid’ apa sajakah ajaran pokok Ahlussunnah Wal Jamaah?Ajaran Pokok Ahlussunnah Wal JamaahA. Fatih Syuhud menjelaskan dalam buku Ahlussunnah Wal Jamaah, ideologi dan perilaku Ahlussunnah Wal Jamaah dapat terangkum dalam tiga ajaran pokok, yaitu iman, islam, dan ihsan. Berikut jabaran dari ketiga ajaran pokok Ahlussunnah Wal JamaahIman adalah keyakinan hati seorang mukmin terhadap kebenaran ajaran-ajaran Islam. Baik itu meliputi hal-hal tentang ketuhanan, tentang kenabian, dan tentang hal-hal gaib yang telah dijelaskan dalam Alquran dan dapat terwujud dengan melaksanakan hukum dan aturan fikih yang telah ditetapkan oleh Alquran dan Al-Hadits dengan berbagai perangkat pemahamannya. Untuk saat ini, dari sekian banyak madzhab yang berkembang di masa awal Islam, hanya ada 4 madzhab yang sanggup bertahan, yaituMadzhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali. Sedangkan yang lain sudah tidak ada generasi yang meneruskan, maka madzhabnya tidak terjaga adalah usaha untuk menjaga hati agar dalam berperilaku dan bertingkah laku selalu menuju satu harapan, yakni mengharap ridha Allah SWT sebagai wujud dari ihsan. Hal itu terwujud dengan mengetahui seluk-beluk penyakit hati dan mengobatinya dengan senantiasa bermujahadah dengan amal baik serta selalu bermunajat kepada Allah Ahlussunnah Wal Jamaah di antara Aliran LainIllustrasi Ahlussunnah Wal Jamaah. Foto FreepikMengutip buku Pendidikan Islam Risalah Ahlussunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyah Kajian Tradisi Islam Nusantara karya Subaidi, munculnya aliran-aliran dalam Islam cenderung disebabkan oleh aspek politik daripada unsur agama. Ini terlihat dari pertentangan ketika pergantian khalifah dari Utsman bin Affan ke Ali bin Abi pertama, Thalhah dan Zubair Mekkah mendapat dukungan dari Aisyah. Tantangan dari Thalhah-Zubair-Aisyah ini dapat dipatahkan oleh Ali dalam perang Siffin di Irak pada tahun 656 M. Dalam pertempuran tersebut, Tholhah dan Zubair mati terbunuh dan Aisyah dikirim kembali ke kedua adalah Muawiyah, Gubernur Damaskus yang tidak mau mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah keempat. Hal ini didasarkan pada pembunuh Utsman bin Affan, yang tidak lain adalah anak angkat Ali bin Abi Thalib. Selain itu, Ali tidak memberi hukuman yang setimpal kepada para pembunuh Muawiyah terhadap kebijakan Ali bin Abi Thalib itu, menyebabkan perang antara keduanya. Dalam perang tersebut, tentara Ali dapat mendesak tentara Muawiyah. Karena merasa terdesak, kemudian Amr bin Ash yang terkenal licik minta berdamai dengan mengangkat ahli Alquran dari pihak Ali mendesak Ali supaya menerima dengan menggunakan tahkim. Dalam perundingan tersebut, pihak Ali diwakili oleh Abu Musa Al-Asy'ari, sedangkan pihak Muawiyah diwakili oleh Amr bin perundingan tersebut, Abu Musa dipersilahkan mengumumkan dengan menurunkan kedua pemuka yang bertentangan Ali dan Muawiyah. Setelah itu, giliran Amr bin Ash mengumumkan. Namun ternyata yang diumumkan berbeda dengan hasil saat perundingan, yakni mengangkat Muawiyah sebagai tersebut jelas merugikan pihak Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah yang sah. Dengan adanya tahkim ini, kedudukan Muawiyah pun akhirnya naik menjadi khalifah. Melihat proses tahkim ini, sebagian tentara Ali bin Abi Thalib ada yang tidak tentara Ali itu berpendapat bahwa tahkim tidak dapat dilakukan oleh manusia melainkan Allah SWT dengan kembali kepada Alquran. Karenanya mereka menganggap Ali bin Abi Thalib telah berbuat salah. Mereka inilah dikenal dengan istilah kelompok Khawarij orang-orang yang keluar dan memisahkan diri dari pihak Ali bin Abi Thalib.

Dalamhal akidah pengertiannya adalah Asy'ariyah atau Maturidiyah. Imam Ibnu Hajar Al-Haytami berkata "Jika Ahlussunnah wal jamaah disebutkan, maka yang dimaksud adalah pengikut rumusan yang digagas oleh Imam Abu al-Hasan Al-Asy'ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi " . Dalam fiqh adalah madzhab empat, Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali.
Mempelajari ilmu aqidah wajib hukumnya bagi setiap Muslim. Penjelasan akan hukum tersebut sudah banyak kita dengar; entah dari pelajaran di pesantren, atau dari penjelasan para ulama di sekitar kita ketika pengajian. Sejak kecil kita sudah ditempa dengan dasar-dasar ilmu keimanan, tentunya tanpa melibatkan pemikiran teologis yang kompleks dan berbelit, seperti pengenalan sifat-sifat wajib dan mustahil serta jaiz bagi Allah, nama-nama malaikat, adanya surga neraka dan sebagainya, meskipun kewajiban mempelajari ilmu aqidah dimulai sejak adanya taklif. Mengenai kewajiban di atas, Syekh Ahmad al-Dardîri menyebutkan dalam karyanya, Kharîdah al-Bahiyyah وَوَاجِبٌ شَرْعًا عَلَى الْمُكَلَّفِ مَعْرِفَةُ اللهِ الْعَلِيِّ فَاعْرِفِ Dan wajib secara syara’ bagi seorang mukalaf mengetahui Allah Yang Maha Tinggi, maka ketahuilah! Syekh Ahmad al-Dardîr, Kharîdah al-Bahiyyah, Rembang al-Maktabah al-Anwariyyah, h. 4. Belajar ilmu aqidah haruslah memiliki seorang guru, karena tanpa adanya pembimbing yang mengarahkan kepada pemahaman yang benar akan menyebabkan kekeliruan yang fatal. Kondisi demikian membuat kalangan santri sangat beruntung karena difasilitasi secara lengkap ada guru yang mumpuni dan juga referensi yang mencukupi, sehingga ilmu aqidah atau sering disebut juga ilmu tauhid dapat diserap dengan mudah oleh mereka. Beda halnya dengan orang yang mengenyam pendidikan di sekolah umum yang minim mendapatkan pelajaran keislaman secara mendalam, atau para pekerja yang waktu-waktunya sudah disibukkan dengan pekerjaannya. Bagi mereka mempelajari ilmu aqidah menjadi lebih sulit, pun halnya mencari guru serta waktu luang untuk mempelajarinya. Keadaan itu membuat para santri, harus membuka mata dan berusaha semaksimal mungkin untuk tetap menghidupkan dan menyebarkan aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah di tengah-tengah masyarakat dengan menyesuaikan kondisi yang ada. Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk memudahkan sebagian orang yang waktu ngajinya tidak sebanyak para santri ialah dengan menuliskan tentang aqidah dengan bahasa Indonesia, atau menerjemahkan kitab-kitab aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah dengan bahasa yang mudah, benar dan tepat, sehingga dapat dibaca khalayak banyak. Salah satu karya tentang itu yang menarik disinggung adalah buku Akidah Salaf Imam Al-Ṭahawi, Ulasan dan Terjemahan. Imam Abu Ja’far al-Thahawi 238-321 H. merupakan salah satu imam dalam ilmu aqidah yang hidup semasa dengan dua imam besar dalam ilmu aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah, Imam Abû al-Hasan al-Asy’arî w. 324 H dan Abû Manshûr al-Mâtûridî H.. Nama lengkapnya adalah Ahmad ibn Muhammad ibn Salâmah ibn Abd al-Malik ibn Salâmah ibn Abû Ja’far al-Thahâwi al-Azdî al-Mishrî Ali Ridha & Ahmad Thaurân, Mu’jam al-Târîkh, Kayseri Dar el-Aqabah, cetakan pertama, 2001, h. 467. Dilihat dari tahun Imam Abû Ja’far hidup, maka beliau dapat digolongkan kepada ulama salaf. Imam Abû Ja’far antara lain berguru kepada Abd al-Ghanî ibn Abû Rifâ’ah, Hârûn ibn Sa’îd al-Aylî, Yûnus ibn Abd al-A’lâ, Bahr ibn Nashr al-Khawlânî, Muhammad ibn Abdullah ibn Abd al-Hakam,’Isâ Ibn Matsrûd, Ibrâhîm ibn Munqidz, al-Rabî’ ibn Sulaiman al-Murâdî, Abû Ibrâhîm al-Muzanî, dan yang lainnya. Pada awalnya Imam Abû Ja’far al-Thahâwî berguru kepada murid-murid Imam al-Syâfi’i dalam ilmu fiqih, yaitu al-Rabî’ ibn Sulaiman dan al-Muzanî, namun Abû Ja’far muda merasa pernah diremehkan oleh al-Muzanî daam bidang fiqih, sehingga ia pun berguru kepada Imam Ahmad ibn Abû Imrân, tokoh besar mazhab Hanafi di Mesir pada masanya. Pada umur 30 tahun Imam Abû Ja’far rihlah ke wilayah Syam dan berguru kepada Qâdi Abû Hazim al-Bashrî. Dan pada masa-masa itulah beliau menjadi pakar dalam fiqih mazhab Hanafi yang dihormati di wilayah Mesir. Dr. Arrazy Hasyim, Akidah Salaf Imam al-Ṭahawi,Ulasan dan Terjemahan, Ciputat Maktabah Darus-Sunnah, cetakan pertama, 2020, halaman 2-3. Imam Abû Ja’far al-Thahâwî memiliki banyak karya, di antara yang paling fenomenal dan banyak dipelajari dalam bidang aqidah Ahlussunnah wa Jama’ah ialah Matn al-Aqîdah al-Thahâwiyyah. Kitab ini tipis sekali, namun isinya padat dan tidak terlalu rumit. Dr. Arrazy Hasim, dosen Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah, Ciputat, menyebutkan bahwa kitab ini memiliki beberapa keistimewaan. Pertama, kitab ini merupakan salah satu kitab ilmu aqidah tertua dalam khazanah Ulama Salaf. Meski Imam al-Thahâwî belum pernah bertemu dengan Imam al-Asy’arî, namun secara ajaran keduanya tidak jauh berbeda. Kendati demikian secara sanad keilmuan, Imam Abû Ja’far lebih tinggi sanadnya âli. Secara tahun kelahiran pun lebih dulu Imam Abû Ja’far ketimbang Imam al-Asy’arî. Namun dilihat dari sisi popularitas, Imam al-Asy’arî tentu lebih populer sebab Imam Abû Ja’far tidak tinggal di kota metropilitan sebagaimana Imam al-Asy’arî yang tinggal di kota Baghdad. Kedua, secara manhaj kitab ini tidak berbeda dengan aqidah Imam Abû Hasan al-Asy’arî. Ketiga, ajaran yang terkandung di dalamnya merupakan ajaran aqidah yang diwariskan oleh Imam Abû Hanîfah dan kedua muridnya, Muhammad ibn Hasan al-Syaibâni dan Abû Yusûf al-Anshârî. Keempat, sosok Abû Ja’far al-Thahâwî “diperebutkan” oleh aliran-aliran setelahnya, hal ini tidak heran jika kitab Matn al-Aqîdah al-Thahâwiyyah disyarah oleh aliran salafi. Kelima, kitab ini dapat dijadikan acuan untuk menimbang kevalidan aliran mana pun yang mengaku bermanhaj Salaf. Keenam, kitab ini membuktikan bahwa aqidah Salaf Salih tidak hanya satu manhaj, akan tetapi mempunyai sistem berpikir yang beragam dan masih dalam lingkaran Ahlussunnah Dr. Arrazy Hasyim, Akidah Salaf Imam al-Ṭahawi,Ulasan dan Terjemahan, h. 6-7. Meski buku ini berbahasa Arab, kita tidak perlu khawatir karena sekarang kitab ini sudah diterjemahkan, salah satunya oleh Dr. Arrazy Hasyim sendiri. Sebab yang melatarbelakangi diterjemahkan dan disusunnya buku ini ialah ketika penulis buku ini Dr. Arrazy Hasyim mengajar Matn al-Aqîdah al-Thahâwiyyah di Darus Sunnah cabang Malaysia pada tahun 2014. Beberapa mahasiswa di sana saat itu menggunakan buku terjemah yang diimpor dari penerbit di Indonesia. Setelah memerhatikan isi buku tersebut, ternyata banyak bagian yang menyalahi kaidah yang diajarkan oleh penulis kitab aslinya sendiri, Imam Abû Ja’far al-Thahâwî. Hal demikian dapat dilihat dari sanggahan si penerjemah buku-buku terjemahan tersebut akan ungkapan Imam al-Thahâwî bahwa Allah Maha Suci dari batas hudûd, ujung ghâyât, dan arah jihât. Yang lebih parah tambahan penjelasan si penerjemah yang mengatakan bahwa kalam Allah berhuruf dan bersuara yang qadîm, padahal Imam al-Thahâwî sendiri dalam kitab aslinya tidak mengatakan demikian. Sebab itulah yang mendorong penerjemahan kembali kitab ini, dengan usaha agar dapat memperbaiki kesalahan dan penyimpangan, serta mengembalikan maksud asli dari teks sebagaimana yang dimaksud oleh Imam al-Thahâwî. Kelebihan buku Matn al-Aqîdah al-Thahâwiyyah yang diterjemahkan oleh Dr. Arrazy ini di antaranya adalah ketepatan memilih diksi untuk ungkapan-ungkapan dalam istilah ilmu aqidah dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia. Misalnya نَقُولُ فِي تَوْحِيدِ اللهِ مُعْتَقِدِينَ بِتَوْفِيقِ اللهِ إنَّ اللهَ وَاحِدٌ لَا شَرِيْكَ لَهُ “Kami menegaskan tentang pengesaan Allah tawhīd Allᾱh dengan hidayah dari Allah, mempercayai bahwa Allah itu Satu, tiada sekutu bagi-Nya." وَلَا شَيْءَ مِثْلُهُ "Tiada sesuatu pun yang seperti-Nya." وَلَا شَيْءَ يُعْجِزُهُ "Tiada sesuatu pun yang dapat melemahkan-Nya." وَلَا إِلهَ غَيْرُهُ "Tiada sesuatu ilᾱh Tuhan yang berhak disembah selain-Nya." قَدِيْمٌ بِلَا ابْتِدَاءٍ دَائِمٌ بِلَا انْتِهَاءٍ "Qadīm Maha Awal tanpa permulaan, Maha Abadi tanpa akhir." Buku ini sangat cocok dibaca dan diajarkan kepada orang-orang yang baru menempuh pelajaran ilmu aqidah. Ia terdiri dari 5 Bab. Bab pertama membahas biografi singkat Imam al-Thahâwî, keutamaan, dan seputar pematenan istilah Salaf hingga sanggahan bagi aliran yang mengaku mengikuti ajaran Salaf. Bab kedua menerangkan tentang urgensi sanad sekaligus pemaparan sanad kitab ini dari penulis Dr. Arrazy Hasyim hingga muallif Imam al-Thahâwî. Dari sini terlihat penulis meriwayatkan Matn al-Aqîdah al-Thahâwiyyah dari beberapa Masyâikh, di antara mereka adalah Syekh Abdul Mun’im al-Ghummârî, Syekh Zakariyâ al-Halabi al-Makkî, KH. Ahmad Marwazi al-Batawî, ketiganya meriwayatkan dari musnid al-dunyâ, Syekh Yasin al-Fâdânî al-Makkî hingga kepada muallif kitab, Imam al-Thahâwî. Bab selanjutnya, terjemahan Matn al-Aqîdah al-Thahâwiyyah dan terakhir, yaitu bab keempat berisi penutup. Buku-buku dan kitab-kitab tentang aqidah Aswaja—apalagi dalam bentuk terjemah—penting sekali disebar dalam jumlah banyak di masyarakat. Lebih-lebih pada saat yang sama, kelompok anti-Asy’ariyah dan Maturidiyah semacam Wahabi terlebih dahulu menyebarkan paham mereka, termasuk dengan wakaf buku ke masjid-masjid atau lainnya. Hal itu sebagai ikhtiar melestarikan aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah, tanpa mengabaikan bahwa mempelajari ilmu aqidah tidak cukup dengan otodidak tanpa guru. Peresensi adalah Amien Nurhakim, Mahasantri Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah Identitas Buku Judul buku Akidah Salaf Imam al-Ṭaḥawî; Ulasan dan Terjemahan Penulis Arrazy Hasyim Penerbit Maktabah Darus-Sunnah Tahun terbit 2020 Halaman X + 100 ISBN 978-623-7197-06-5
pengertianyang pertama adalah segala yang dinisbatkan kepada nabi saw, baik berupa sabda, perbuatan, persetujuan, maupun sifat fisik dan non-fisik.2 di dalamnya, tercakup pula sunnah al-khulafa' ar-rasyidin.3 makna al-jama'ah adalah ulama yang otoritatif pada setiap masa.4 dengan demikian, yang termasuk ahlussunnah wal jama'ah adalah umat islam Zahrotannisa Arina Agama Friday, 22 Oct 2021, 0005 WIB Ada sebuah hadist yang disana Nabi Muhammad telah mengabarkan bahwa hanya ada satu golongan yang masuk surga dari 73 golongan yaitu berbunyi Dari Sahabat ‘Auf bin Mâlik Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ummat Yahudi berpecah-belah menjadi 71 tujuh puluh satu golongan, maka hanya satu golongan yang masuk surga dan 70 tujuh puluh golongan masuk neraka. Ummat Nasrani berpecah-belah menjadi 72 tujuh puluh dua golongan dan 71 tujuh puluh satu golongan masuk neraka dan hanya satu golongan yang masuk surga. Dan demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya, sungguh akan berpecah-belah ummatku menjadi 73 tujuh puluh tiga golongan, hanya satu golongan masuk surga dan 72 tujuh puluh dua golongan masuk Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, ‘Wahai Rasûlullâh, ‘Siapakah mereka satu golongan yang selamat itu ?’ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘al-Jamâ’ Lalu kemudian dari hadist di atas sering muncul pertanyaan, Siapa sebenarnya golongan yang disebut selamat dan dijamin masuk surga itu? Siapa yang disebut “Al-Jama’ah” dari hadist diatas? Dan hasilnya Mayoritas ulama berpandangan bahwa mereka yang masuk surga adalah golongan Ahlussunnah wal Jama’ah karena juga sebagian ulama ada yang menyebut “al-Jama’ Sebagai “Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah”. Pastinya masyarakat Indonesia secara umum sudah tidak asing lagi dengan istilah Ahlus Sunnah Wal Jamaah atau Sunni. Bahkan di lingkungan umat muslim yang ada di dunia pun istilah ini lebih dikenal sebagai I’tikad yang diakui dianut oleh umat muslim. Namun sebelum kita membahas mengenai seperti apa sebenarnya faham ahlu Sunnah Wal Jamaah ini, ada baiknya untuk kita memahami sedikit pengertian dan sejarah dari Ahlu Sunnah Wal Jamaah ini. Istilah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah banyak ditafsirkan secara sederhana oleh masyarakat Indonesia sebagai pengikut Ajaran Sunnah Nabi Muhammad SAW. Lengkapnya Ahlussunnah berarti orang-orang yang mengikuti sunnah perkataan, pemikiran atau amal perbuatan Nabi Muhammad SAW. Sedangkan al Jama’ah adalah sekelompok orang yang memiliki tujuan. Jika dikaitkan dengan madzhab mempunyai arti sekumpulan orang yang berpegang teguh pada salah satu imam madzhab dengan tujuan mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat. Sebenarnya jika ditinjau dari segi sejarah istilah Ahlu Sunnah Wal jamaah ini sudah ada sejak Zaman Nabi Muhamma SAW, namun pada saat itu nama itu belum dipatenkan atau diformalkan secara luas. Dilihat dari telaah sejarah yang lain, istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah ini muncul sebagai akibat dari reaksi hadirnya faham kelompok Mu’tazilah dan banyaknya penyimpangan dari firqah-firqah yang ada. Dalam menghadapi kedua faham yang sama-sama ekstrim tersebut, Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari H dan Imam Abu Manshur al-Maturidi W. 333 H merasa berkewajiban untuk meluruskan kedua kelompok tersebut sehingga sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada para sahabatnya. Mereka berdua memunculkan kembali pola pikir yang mengambil jalan tengah antara kedua faham teologi yang ekstrim tersebut. Dalam segi Akidah Ditegaskan bahwa dalam Ahlus Sunnah Wal Jamaah, pilar utama keimanan manusia adalah Tauhid, keyakinan yang teguh dan murni dalam hati setiap Muslim bahwa Allah-lah yang menciptakan, menopang dan mematikan kehidupan alam semesta. Ini adalah satu, tak terhitung, dan tidak memiliki sekutu. Adapun pilar yang selanjutnya ialah Nubuwwat, yaitu dengan meyakini bahwa Allah telah menurunkan wahyu kepada para Nabi dan Rosul sebagai utusannya. Sebuah wahyu yang dijadikan sebagai petunjuk dan juga acuan ummat manusia dalam menjalani kehidupan menuju jalan kebahagiaan dunia dan akhirat, serta jalan yang diridhai oleh Allah SWT. Dan yang terakhir yaitu Al-Ma’ad, yang berarti sebuah keyakinan dimana nanti manusia akan dibangkitkan dari alam kubur di hari kiamat dan setiap manusia akan dihitung atau dihisab seluruh amal perbuatnnya di dunia serta menerima imbalan sesuai dengan amal perbuatannya saat di dunia. Konsekuensinya nanti mereka yang banyak beramal baik akan masuk surga dan mereka yang banyak beramal buruk akan masuk neraka. Selanjutnya pokok ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah dalam Syariah atau Fiqih menetapkan bahwa terdapat sumber sumber yang bisa dijadikan rujukan bagi pemahaman keagamaannya, yaitu al-Qur’an yang mana menjadi sumber rujukan utama dimana segala masalah kehidupan yang dihadapi manusia akan dikembalikan kepada Al-Qur’an baru kemudain Sunnah Nabi, Ijma’ kesepakatan Ulama, dan yang terakhir Qiyas. Selain itu Ahlus Sunnah Wal JAmaah juga mengikuti salah satu dari empat madzhab berikut yaitu Imam Syafi’i, Imam Maliki, Imam Hanafi dan Imam Hanbali. Dari atas akhirnya sudah dijelaskan bahwa selama seseorang muslim mampu untuk memegang nilai-nilai ajaran agama islam sesuai dengan Al-Qur’an dan hadist tanpa menyimpang kepada bid’ah dan sebagainya maka Allah akan memudahkan mereka untuk masuk ke surge dengan pertimbangan Amal baik yang dia lakukan selama di dunia. Wallahua’lam. retizen Disclaimer Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku UU Pers, UU ITE, dan KUHP. Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel. Berita Terkait Terpopuler di Agama Terpopuler Tulisan Terpilih Berkaitandengan pengertian kata al sunnah yang terdapat dalam istilah ahlussunnah waljama'ah, para ulama cenderung mengambil pengertian yang digunakan dalam istilah ilmu akidah. Kata al jama'ah secara terminologis adalah generasi sahabat, tabi'in, dan generasi sesudahnya yang mengikuti ajaran nabi. Forum Muktamar Ke-33 NU di Jombang pada awal Agustus 2015 lalu membahas perihal "Khashaish Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyyah" atau Kriteria Aswaja Perspektif NU pada sidang komisi Bahtsul Masail Diniyah Maudhu’iyyah. Materi ini dibahas di masjid utama pesantren Tambakberas Jombang yang dipimpin oleh KH Afifuddin Muhajir. Berikut ini rumusannya. Khashaish Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdhiyah Islam sebagai agama samawi terakhir memiliki banyak ciri khas khashaish yang membedakannya dari agama lain. Ciri khas Islam yang paling menonjol adalah tawassuth, ta’adul, dan tawazun. Ini adalah beberapa ungkapan yang memiliki arti yang sangat berdekatan atau bahkan sama. Oleh karena itu, tiga ungkapan tersebut bisa disatukan menjadi “wasathiyah”. Watak wasathiyah Islam ini dinyatakan sendiri oleh Allah SWT di dalam Al-Qur’an, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا “Dan demikian pula kami menjadikan kamu umat Islam, umat penengah adil dan pilihan, agar kamu menjadi saksi atas seluruh manusia dan agar Rasul Muhammad SAW menjadi saksi atas kamu.” QS. Al-Baqarah;143 Nabi Muhammad SAW sendiri menafsirkan kata وَسَطًا dalam firman Allah di atas dengan adil, yang berarti fair dan menempatkan sesuatu pada tempatnya. Perubahan fatwa karena perubahan situasi dan kondisi, dan perbedaan penetapan hukum karena perbedaan kondisi dan psikologi seseorang adalah ayat di atas, ada beberapa ayat dan hadits yang menunjukkan watak wasathiyah dalam Islam, misalnya firman Allah وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” QS. Al-Isra’ 29 Dalam firman-Nya yang lain, وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu.” QS. Al-Isra’ 110 Sementara dalam hadits dikatakan, خَيْرُ اْلأُمُوْرِ أَوْسَاطُهَا “Sebaik-baik persoalan adalah sikap-sikap moderat.” Mirip dengan hadits di atas adalah riwayat, وَخَيْرُ اْلأَعْمَالِ أَوْسَطُهَا وَدِيْنُ اللهِ بَيْنَ الْقَاسِىْ وَالْغَالِىْ “Dan sebaik-baik amal perbuatan adalah yang pertengahan, dan agama Allah itu berada di antara yang beku dan yang mendidih.” Wasathiyyah yang sering diterjemahkan dengan moderasi itu memiliki beberapa pengertian sebagai berikut Pertama, keadilan di antara dua kezhaliman عدل بين ظلمين atau kebenaran di antara dua kebatilan حق بين باطلين, seperti wasathiyah antara atheisme dan poletheisme. Islam ada di antara atheisme yang mengingkari adanya Tuhan dan poletheisme yang memercayai adanya banyak Tuhan. Artinya, Islam tidak mengambil paham atheisme dan tidak pula paham poletheisme, melainkan paham monotheisme, yakni paham yang memercayai Tuhan Yang Esa. Begitu juga wasathiyyah antara boros dan kikir yang menunjuk pada pengertian tidak boros dan tidak kikir. Artinya, Islam mengajarkan agar seseorang di dalam memberi nafkah tidak kikir dan tidak pula boros, melainkan ada di antara keduanya, yaitu al-karam dan al-jud. Allah berfirman; وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak berlebihan, dan tidak pula kikir, dan adalah pembelanjaan itu di tengah-tengah antara yang demikian.” QS. Al-Furqan 67 Kedua, pemaduan antara dua hal yang berbeda/berlawanan. Misalnya, a. wasathiyyah antara rohani dan jasmani yang berarti bahwa Islam bukan hanya memerhatikan aspek rohani saja atau jasmani saja, melainkan memerhatikan keduanya. Wasathiyyah antara nushûs dan maqâshid. Itu berarti Islam tak hanya fokus pada nushûs saja atau maqâshid saja, melainkan memadukan antara keduanya. b. Islam pun merupakan agama yang menyeimbangkan antara `aql dan naql. Bagi Islam, akal dan wahyu merupakan dua hal yang sama-sama memiliki peranan penting yang sifatnya komplementer saling mendukung antara satu sama lain. Kalau diibaratkan dengan pengadilan, akal berfungsi sebagai syahid saksi sementara wahyu sebagai hakim, atau sebaliknya, yakni akal sebagai hakim sementara wahyu sebagai syahid. c. Islam menjaga keseimbangan antara dunia dan akhirat, antara individu dan masyarakat, antara ilmu dan amal, antara ushul dan furu’, antara sarana wasilah dan tujuan ghayah, antara optimis dan pesimis, dan seterusnya. Ketiga, realistis wâqi’iyyah. Islam adalah agama yang realistis, tidak selalu idealistis. Islam memunyai cita-cita tinggi dan semangat yang menggelora untuk mengaplikasikan ketentuan-ketentuan dan aturan-aturan hukumnya, tapi Islam tidak menutup mata dari realitas kehidupan yang–justru–lebih banyak diwarnai hal-hal yang sangat tidak ideal. Untuk itu, Islam turun ke bumi realitas daripada terus menggantung di langit idealitas yang hampa. Ini tidak berarti bahwa Islam menyerah pada pada realitas yang terjadi, melainkan justru memerhatikan realitas sambil tetap berusaha untuk tercapainya idealitas. Contoh wasathiyyah dalam arti waqi’iyyah ini adalah pemberlakuan hukum azîmah dalam kondisi normal dan hukum rukhshah dalam kondisi dharurat atau hajat. Watak wasathiyyah dalam Islam Ahlussunnah wal Jama’ah tercermin dalam semua aspek ajarannya, yaitu akidah, syariah, dan akhlaq/tasawwuf serta dalam manhaj. Dalam jam’iyyah Nahdlatul Ulama sebagai bagian dari golongan Ahlussunnah wal Jama’ah, watak wasathiyyah tersebut antara lain terjadi dalam hal-hal sebagai berikut Melandaskan ajaran Islam kepada Al-Qur’an dan As-sunnah sebagai sumber pokok dan juga kepada sumber-sumber sekunder yang mengacu pada Al-Qur’an dan As-sunnah seperti ijma’ dan qiyas. Menjadikan ijtihad sebagai otoritas dan aktifitas khusus bagi orang-orang yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang tidak mudah untuk dipenuhi. Sedangkan bagi yang tidak memenuhi syarat-syarat ijtihad, tidak ada jalan lain kecuali harus bermazhab dengan mengikuti salah satu dari mazhab-mazhab yang diyakini penisbatannya kepada ashabul madzahib. Namun, Nahdlatul Ulama membuka ruang untuk bermazhab secara manhaji dalam persoalan-persoalan yang tidak mungkin dipecahkan dengan bermazhab secara qauli. Pola bermazhab dalam NU berlaku dalam semua aspek ajaran Islam; aqidah, syariah/fiqh, dan akhlaq/tasawwuf, seperti dalam rincian berikut a. Di bidang syariah/fiqh, Nahdlatul Ulama mengikuti salah satu dari mazhab empat, yaitu mazhab Imam Abu Hanifah, mazhab Imam Malik ibn Anas, mazhab Imam Muhammad bin Idris as-Syafii dan mazhab Imam Ahmad bin Hanbal. b. Di bidang aqidah mengikuti mazhab Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan mazhab Imam Abu Manshur al-Maturidi. c. Di bidang akhlaq/tasawuf mengikuti mazhab Imam al-Junaid al-Baghdadi dan mazhab Imam Abu Hamid al-Ghazali. Berpegang teguh pada petunjuk Al-Qur’an di dalam melakukan dakwah dan amar makruf nahi mungkar, yaitu dakwah dengan hikmah/kearifan, mau’izhah hasanah, dan mujadalah bil husna. Sebagai salah satu wujud dari watak wasathiyyah dengan pengertian al-waqi’iyyah realistis, Nahdlatul Ulama menghukumi NKRI Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Pancasila sebagai dasarnya sebagai sebuah negara yang sah menurut pandangan Islam dan tetap berusaha secara terus menerus melakukan perbaikan sehingga menjadi negara adil makmur berketuhanan Yang Maha Esa. Mengakui keutamaan dan keadilan para shahabat Nabi, mencintai dan menghormati mereka serta menolak dengan keras segala bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap mereka apalagi menuduh mereka kafir. Tidak menganggap siapa pun setelah Nabi Muhammad saw sebagai pribadi yang ma’shum terjaga dari kesalahan dan dosa. Perbedaan yang terjadi di kalangan kaum muslimin merupakan salah satu dari fitrah kemanusiaan. Karena itu, menghormati perbedaan pendapat dalam masa`il furu`iyyah-ijtihadiyah adalah keharusan. Nahdlatul Ulama tak perlu melakukan klaim kebenaran dalam masalah ijtihadiyyah tersebut. Menghindari hal-hal yang menimbulkan permusuhan seperti tuduhan kafir kepada sesama muslim, ahlul qiblah. Menjaga ukhuwwah imaniyyah-islamiyyah di kalangan kaum muslimin dan ukhuwwah wathaniyyah terhadap para pemeluk agama-agama lain. Dalam konteks NU, menjaga ukhuwwah nahdliyyah adalah niscaya terutama untuk menjaga persatuan dan kekompakan seluruh warga NU. Menjaga keseimbangan antara aspek rohani dan jasmani dengan mengembangkan tasawwuf `amali, majelis-majelis dzikir, dan sholawat sebagai sarana taqarrub ilallah di samping mendorong umat Islam agar melakukan kerja keras untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Red Alhafiz K Mutazilah adalah aliran yang mendasarkan faham keagamaan mereka pada lima. ajaran ini. Lima ajaran ini adalah : 1) " at-tauhid " keesaan Tuhan, 2) " al-adl ". keadilan Tuhan, 3) " al
Di dalam mempelajari Ilmu Tauhid atau aqidah, madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah Aswaja menggunakan dalil nadli dan aqli. Dalil naqli ialah dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW dan dalil Aqli ialah dalil yang berdasarkan akan pikiran yang sehat. Sebagaimana dikemukakan bahwa madzhab Mu’tazilah mengutamakan dalil akal dari pada dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka berani menafsirkan Al-Qur’an menurut akal mereka, sehingga ayat-ayat Al-Qur’an disesuaikan dengan akal mereka. Apabila ada hadits yang bertentangan dengan akal, mereka ditinggalkan itu dan mereka berpegang kepada akal pikirannya. Ini merupakan suatu these aksi yang akhirnya menimbulkan antithesa reaksi yang disebut golongan Ahlul Atsarأهل الأثار Cara berpikir Ahlul Atsar adalah kebalikan cara berpikir golongan Mu’tazilah. Ahlul Atsar hanya berpegangan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka tidak berani menafsirkan Al-Qur’an menurut akal, karena khawatir takut keliru, khususnya dalam ayat-ayat Al-Mutasyabihaat mereka menyerahkan maknanya kepada Allah SWT. Seperti firman Allah SWT dalam surat al-Fath [48] ayat 10 َيدُاللهِ فَوْقَ أَيْدِيْهِمْ “Tangan Allah di atas tangan mereka”. Ahlul Atsar tidak mau menafsirkan apa yang dimaksud dengan tangan pada ayat tersebut, mereka menyerahkan maknanya kepada Allah SWT. Fatwa mereka hanya berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah semata. Apabila mereka tidak menjumpai dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah mereka tidak berani untuk berfatwa. Dari golongan ini lahirlah seorang Imam yang bernama Muhammad bin Abdul Wahab. Beliau dilahirkan di Nejed tahun1703 M. Dengan demikian, madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah yang dibawakan oleh Al-Imam Abdul Hasan Al-Asy’ari dan Abu Manshur Al-Maturidi mengembalikan ajaran Islam kepada Sunnah Rasulullah SAW dan para shahabatnya dengan berpegangan kepada dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan tidak meninggalkan dalil-dalil akal. Artinya memegang kepada dalil akal tetapi lebih mengutamakan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Cara Mempergunakan Dalil dalam Ilmu Tauhid Madzhab Ahlusunnah wal Jama’ah mendahulukan atau mengutamakan dalil naqli dari pada dalil aqli. Jika akal manusia diibaratkan mata, maka dalil naqli diibaratkan pelita. Agar mata kita tidak tersesat, maka pelita kita letakkan di depan kemudian mata mengikuti pelita. Akal manusia mengikuti dalil Qur’an dan Hadits bukan Qur’an dan hadits yang disesuaikan dengan akan manusia. Rasulullah SAW bersabda لاَدِيْنَ ِلمَنْ لاَ عَقْلَ لَهُ tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal. Maksudnya, orang yang berakal menerima agama. Akal menerima agama, bukan agama menerima akal, karena akal manusia bermacam-macam. Agama ialah syariat yang diletakkan oleh Allah SWT bersumberkan kepada wahyu dan sunnah Rasulullah SAW bukan bersumberkan kepada akal. Agama bukan akal manusia dan akal manusia bukan agama. Fatwa agama yang datang dari mana pun saja kalau tidak berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, Al-Ijma’ dan Al-Qiyas wajib kita tolak. Maka di dalam ilmu Tauhid kita berpegangan kepada Al-Imam Abul Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi. Al-Imam Abul Hasan Al-Asy’ari dilahirkan di Bashrah pada tahun 260 H dan wafat tahun 324 H. Beliau belajar kepada ulama’ Mu’tazilah, di antaranya Al-Imam Muhammad bin Abdul Wahab Al-Jabal. Karena pada masa itu Mu’tazilah merupakan madzhab pemerintah pada zaman khalifah Abbasiyah; khalifah Al-Ma’mun bin Harun Al-Rasyid al-Mu’tashim dan Al-Watsiq, dan beliau termasuk pengikut setia madzhab mu’tazilah. Setelah beliau banyak melihat kekeliruan faham Mu’tazilah maka beliau menyatakan keluar dari Mu’tazilah di depan khalayak ramai dengan tegas, bahkan akhirnya beliau menolak pendapat-pendapat Mu’tazilah dengan dalil-dalil yang tegas. Dalam ilmu Tauhid, rukun iman menurut Ahlussunnah wal Jama’ah ada 6 enam Iman kepada Allah, kepada para Nabi/Rasul Allah, Kitab Suci Allah, Malaikat Allah, Hari Akhir, dan Qadla/Qadar Allah, yang insya Allah akan diuraikan pada kesempata berikutnya. KH A Nuril Huda Ketua PP Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama LDNU
KH.said agil sirojd dalam bukunya ahlussunnah waljamaah dalam lintas sejarah mengartikan firqoh sebagai faksi politik Sedangakan secara terminologi firqoh berarti golongan atau kaum yang mengikuti pemahaman atau pendapat yang keluar dari pemahaman jamaah muslimin atau assawadul a'dhom dan mereka kemudian memisahkan diri dari ikatan keummatan
4t929.
  • 3kv0gju1dw.pages.dev/404
  • 3kv0gju1dw.pages.dev/245
  • 3kv0gju1dw.pages.dev/447
  • 3kv0gju1dw.pages.dev/464
  • 3kv0gju1dw.pages.dev/499
  • 3kv0gju1dw.pages.dev/362
  • 3kv0gju1dw.pages.dev/320
  • 3kv0gju1dw.pages.dev/78
  • paham ahlussunnah waljamaah dalam bidang akidah menganut ajaran tauhid